Sisi Lain dari Asuransi yang Tidak Banyak Orang Tahu

Asuransi pertama kali diyakini berasal dari sekitar 4.000 tahun yang lalu, di daerah Babilonia (sekarang wilayah Irak). Pada saat itu, para pedagang mengalami risiko kehilangan kapal dan barang dagangan mereka selama pelayaran. Untuk melindungi diri dari risiko tersebut, para pedagang membayar sejumlah uang kepada pemberi pinjaman sebagai bentuk perlindungan. Jika kapal mereka berhasil kembali dengan selamat, pemberi pinjaman akan mengembalikan uang tersebut. Namun, jika kapal mereka mengalami musibah, uang tersebut akan digunakan untuk membayar kerugian.

Sistem ini kemudian berkembang ke daerah lain di sekitar Laut Tengah, seperti Yunani Kuno dan Romawi. Di Yunani, dikenal istilah “benevolent societies” yang mirip dengan asuransi modern. Sedangkan di Romawi, dikenal istilah “burial clubs” yang memberikan dana bantuan kepada keluarga anggota yang meninggal dunia.

Asuransi modern yang lebih formal muncul pada abad ke-17 di London, Inggris. Pada saat itu, sekelompok pedagang bersama-sama membentuk Lloyds of London, sebuah perkumpulan yang memberikan perlindungan finansial kepada para pedagang yang berisiko tinggi. Dalam perkumpulan ini, para pedagang membayar premi kepada Lloyds untuk mendapatkan perlindungan dari kerugian akibat hilangnya kapal atau barang dagangan mereka. Dari sinilah kemudian asuransi modern berkembang dan menyebar ke seluruh dunia.

Asuransi adalah suatu bentuk kontrak atau perjanjian yang dibuat antara pihak yang ingin dilindungi dari risiko tertentu (disebut sebagai pemegang polis) dan perusahaan asuransi (disebut sebagai penanggung). Dalam kontrak asuransi, pemegang polis membayar premi kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan perlindungan finansial dari risiko tertentu. Risiko tersebut dapat berupa kecelakaan, sakit, kehilangan properti, atau kematian.

Jika terjadi risiko yang dicover oleh polis, perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang kepada pemegang polis untuk mengganti kerugian finansial yang diderita. Dalam hal ini, perusahaan asuransi bertindak sebagai pengaman dan membantu meringankan beban finansial dari risiko tersebut.

Di era modern sekarang ini terdapat berbagai jenis asuransi yang tersedia, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi rumah, dan lain sebagainya. Setiap jenis asuransi memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, tergantung pada jenis risiko yang ingin dicover dan kondisi dari pemegang polis.

Apa sisi dari asuransi yang mungkin tidak diketahui banyak orang?

Terdapat beberapa sisi dari asuransi yang mungkin tidak diketahui banyak orang, antara lain:

Asuransi tidak selalu melindungi semua jenis kerugian: Meskipun asuransi umumnya ditujukan untuk melindungi dari kerugian finansial yang tak terduga, namun tidak semua jenis kerugian dapat dilindungi oleh asuransi. Misalnya, asuransi kesehatan tidak akan melindungi dari semua jenis kondisi kesehatan.

Polis asuransi memiliki syarat dan ketentuan yang rumit: Polis asuransi sering kali memiliki syarat dan ketentuan yang rumit, dan butuh waktu untuk membaca dan memahami secara seksama. Hal ini penting karena syarat dan ketentuan ini akan menentukan kapan dan bagaimana klaim akan dibayarkan.

Asuransi tidak menjamin pengembalian uang: Asuransi bukanlah bentuk investasi, dan tidak menjamin pengembalian uang kepada pemegang polis. Artinya, jika tidak terjadi kejadian yang dapat dicover oleh polis, maka uang yang telah dibayarkan sebagai premi mungkin tidak dapat dikembalikan.

Asuransi tidak selalu murah: Meskipun memiliki asuransi dapat membantu melindungi dari risiko finansial yang tak terduga, namun premi yang harus dibayarkan mungkin cukup mahal tergantung pada jenis asuransi dan risiko yang ingin dicover.

Klaim asuransi dapat memakan waktu: Proses klaim asuransi dapat memakan waktu yang cukup lama, terutama jika klaim melibatkan jumlah uang yang besar atau jika ada sengketa tentang klaim tersebut.

Premi yang sudah dibayar mungkin tidak akan kembali 100%. Premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi biasanya tidak dapat dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk uang tunai. Namun, terdapat beberapa jenis asuransi yang memberikan pengembalian premi dalam bentuk tertentu jika tidak terjadi klaim pada masa kontrak polis berakhir. Jenis asuransi yang memberikan pengembalian premi ini biasanya disebut sebagai asuransi dengan opsi pengembalian premi. Dalam asuransi jenis ini, jika tidak terjadi kejadian yang dicover oleh polis dalam jangka waktu kontrak polis, perusahaan asuransi akan mengembalikan sebagian atau seluruh premi yang telah dibayarkan oleh pemegang polis. Namun, opsi pengembalian premi ini biasanya memerlukan pembayaran premi yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis asuransi lainnya. Jadi, jika Anda memilih jenis asuransi dengan opsi pengembalian premi, Anda harus mempertimbangkan biaya yang lebih tinggi tersebut dan mengevaluasi apakah pengembalian premi tersebut sepadan dengan biaya tambahan yang harus dibayar.

Adakah alasan mengapa asuransi sebetulnya tidak dibutuhkan?

Tidak ada satu jawaban pasti untuk pertanyaan ini, karena kebutuhan asuransi seseorang tergantung pada situasi dan keadaannya masing-masing. Namun, dalam beberapa kasus, seseorang mungkin merasa bahwa ia tidak membutuhkan asuransi, seperti:

Tidak memiliki tanggungan finansial: Jika seseorang tidak memiliki tanggungan finansial, seperti anak atau pasangan yang bergantung pada pendapatan mereka, maka ia mungkin merasa bahwa ia tidak perlu memiliki asuransi.

Memiliki aset yang cukup besar: Jika seseorang memiliki aset yang cukup besar, seperti properti atau investasi yang menghasilkan pendapatan pasif yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, maka ia mungkin merasa bahwa ia tidak memerlukan asuransi.

Memiliki dana darurat yang mencukupi: Jika seseorang memiliki dana darurat yang mencukupi untuk mengatasi situasi keuangan yang tidak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau biaya medis yang tak terduga, maka ia mungkin merasa bahwa ia tidak memerlukan asuransi.

Namun, meskipun seseorang merasa bahwa ia tidak memerlukan asuransi, hal ini tetap bisa berubah sewaktu-waktu. Terjadinya situasi yang tidak terduga, seperti kecelakaan, sakit kritis, atau bencana alam, dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar dan tidak terduga. Oleh karena itu, penting untuk selalu mempertimbangkan kebutuhan asuransi secara cermat dan membeli asuransi jika diperlukan untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial yang tidak diinginkan.

Mari kita simulasikan untung-ruginya, misalkan asuransi kendaraan berdasarkan ketentuan berikut:

  1. Premi yang harus dibayar setiap tahun sebesar Rp 4.000.000.
  2. Manfaat atau cakupan asuransi yang diinginkan adalah klaim maksimal Rp 200.000.000 dan perlindungan selama 5 tahun.
  3. Profil risiko adalah seorang pria usia 30 tahun tanpa riwayat penyakit.

Berikut adalah beberapa skenario untung-rugi yang mungkin terjadi:

  1. Tidak ada kecelakaan atau kerusakan kendaraan: Jika dalam periode 5 tahun tidak terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan, maka Anda tidak akan mengajukan klaim pada asuransi tersebut dan premi yang sudah dibayarkan akan hangus.
  2. Kecelakaan atau kerusakan kendaraan: Jika dalam periode 5 tahun terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan dan Anda mengajukan klaim sebesar Rp 200.000.000, maka Anda akan mendapatkan manfaat tersebut dan tidak perlu membayar biaya perbaikan kendaraan sebesar itu. Namun, jika kecelakaan atau kerusakan kendaraan terjadi lebih dari sekali, maka manfaat asuransi hanya dapat digunakan untuk satu klaim dan untuk kejadian selanjutnya, biaya perbaikan kendaraan harus dibayar sendiri.
  3. Premi lebih tinggi dari biaya perbaikan kendaraan: Jika dalam periode 5 tahun terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang biaya perbaikannya lebih rendah dari premi yang sudah dibayarkan sebesar Rp 4.000.000/tahun, maka tidak ada manfaat yang diperoleh dari asuransi tersebut dan premi yang sudah dibayarkan akan hangus.
  4. Premi lebih rendah dari biaya perbaikan kendaraan: Jika dalam periode 5 tahun terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang biaya perbaikannya lebih tinggi dari premi yang sudah dibayarkan sebesar Rp 4.000.000/tahun, maka manfaat asuransi tidak cukup untuk menutupi biaya perbaikan kendaraan dan Anda masih perlu membayar sisa biaya perbaikan tersebut secara mandiri.

Berdasarkan hasil simulasi untung-rugi asuransi kendaraan yang telah dilakukan, terdapat beberapa kesimpulan yang dapat diambil, yaitu:

  1. Asuransi kendaraan dapat memberikan manfaat perlindungan finansial bagi pemilik kendaraan dalam hal terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang memerlukan biaya perbaikan yang besar. (+)
  2. Premi asuransi kendaraan yang harus dibayarkan cukup besar, dalam kasus simulasi ini sebesar Rp 4.000.000/tahun. (-)
  3. Jika tidak terjadi kecelakaan atau kerusakan kendaraan dalam periode asuransi, maka premi yang sudah dibayarkan akan hangus tanpa adanya manfaat yang diperoleh. (-)

Pemilik kendaraan harus memperhitungkan risiko kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang mungkin terjadi, besaran manfaat yang dibutuhkan, dan premi yang harus dibayarkan agar dapat memilih asuransi kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya. Penting untuk memahami ketentuan polis asuransi dengan baik sebelum memutuskan untuk membeli asuransi kendaraan, termasuk batas klaim, jenis kerusakan atau kecelakaan yang di-cover, dan sebagainya.

Bagaimana Dengan Asuransi Kesehatan?

Jika kita mengasumsikan premi Rp150,000 per bulan untuk seseorang usia 17 tahun dengan frekuensi pengobatan klinik 2 kali dalam setahun dan kebutuhan rumah sakit setiap 5 tahun sekali maka simulasinya adalah sebagai berikut:

Dari simulasi tersebut, diketahui bahwa sejak usia 17 tahun sampai dengan 60 tahun, seseorang tersebut telah membayar premi dengan total Rp79,200,000 dan total biaya klaim sebesar Rp62,000,000 sehingga memiliki selisih Rp17,200,000 yang hangus dan tidak bisa kembali. Tentunya simulasi tersebut tidak mengharapkan ada sesuatu besar yang terjadi semisal pengobatan untuk penyakit kanker atau penyakit ganas lainnya yang mungkin membutuhkan biaya cukup besar.

Untuk penyakit kanker sendiri menurut data dari Globocan 2020 yang dikeluarkan oleh International Agency for Research on Cancer (IARC), diperkirakan terdapat sekitar 425.000 kasus kanker baru di Indonesia pada tahun 2020 dan sekitar 309.000 kematian akibat kanker di Indonesia pada tahun yang sama. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk pada saat itu yang berkisar 271 juta, maka artinya 1 dari 640 orang di Indonesia memiliki risiko penyakit kanker. Besar atau tidaknya potensi tersebut kembali kepada perspektif masing-masing orang.

Tinggalkan komentar